HUBUNGAN SERIKAT
KARYAWAN-MANAJEMEN
Serikat karyawan atau union terbentuk karena para karyawan tidak
puas terhadap berbagai kondisi perusahaan. Kerangka hubungan serikat karyawan
dan manajemen terdiri dari 3 aktor (pemeran) utama : para pekerja dan
wakil-wakil mereka (pengurus serikat), para manajer (manajemen) dan wakil-wakil
pemerintah dalam bidang legislatif,yudikatif dan eksekutif. Masing-masing pihak
ini saling ketergantungan, namun mereka tidak seimbang. Pemerintah adalah
kekuatan dominan karena menentukan peranan manajemen dan serikat karyawan
melalui hukum-hukum dalam bidang kepegawaian atau perburuhan.
SERIKAT KARYAWAN DAN MANAJEMEN PERSONALIA
Keberadaan serikat karyawan ini merubah lingkungan kerja dan
hubungan antar para karyawan dan organisasi, terutama peranan penyelia dan
departemen personalia.
SIFAT DASAR SERIKAT KARYAWAN
Serikat karyawan (labor union atau trade
union) adalah organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan
atau menyatakan pendapat, melindungi dan memperbaiki, melalui kegiatan
kolektif, kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya.
Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan adalah ekonomi.
Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan
perbaikan kondisi-kondisi kerja.
Ada dua konsep pergerakan serikat karyawan yang berbeda.
Pertama, pendekatan business unionism. Ini misinya adalah
melindungi para karyawan, meningkatkan kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan
gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja dan membantu karyawan pada umumnya.
Kedua, social unionism yang mempunyai misi tertuju pada
kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
1. Craft Unions
Terdiri dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai
keterampilan yang sama. Misalnya tukang-tukang kayu.
2.
Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama. Terdiri dari
para pekerja yang tidak berketrampilan, maupun yang berketrampilan dalam suatu
perusahaan atau industri tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
3.
Mixed Unions
Mencakup pekerja trampil, tidak trampil, setengah trampil dari
suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana. Ini adalah kombinasi
serikat craft unions dan industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
1.
Serikat Karyawan Lokal
Merupakan bentuk basis organisasi buruh, dan bagian yang paling
penting dari struktur serikat karyawan. Serikat karyawan lokal memberikan
kepada para anggota “revenue” dan kekuatan pergerakan serikat secara keseluruhan.
2.
Serikat Karyawan
Nasional
Adalah serikat karyawan yang mempunyai tugas untuk mewakili
karyawan dalam penyelesaian masalah-masalah yang kepentingannya bersifat
nasional.
Tanggapan Proaktif Manajemen Personalia
Hal yang perlu dilakukan Departemen Personalia secara hati-hati
adalah :
- Merancang pekerjaan-pekerjaan yang secara pribadi
memuaskan para karyawan.
- Mengembangkan rencana-rencana yang memaksimumkan
berbagai kesempatan individual di samping meminimumkan kemungkinan
pemutusan hubungan kerja.
- Memilih para karyawan yang “qualified”.
- Menetapkan standar-standar prestasi kerja yang adil,
mempunyai arti dan obyektif.
- Melatih para karyawan dan manager sehingga memungkinkan
mereka untuk mencapai tingkat prestasi yang diharapkan.
- Menilai dan menghargai perilaku atas dasar prestasi
kerja nyata.
Industrial Relations
Adalah bagian yang menangani bidang-bidang kritis seperti
negosiasi dan administrasi perjanjian kerja.
Collective bargaining
Atau sering disebut dengan perundingan kolektif adalah proses
dimana para wakil (representatif) dua kelompok bertemu dan bermaksud untuk
merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian yang mengatur hubungan kedua pihak di
waktu yang akan datang.
Tipe dasar perundingan kolektif ada 2 yaitu :
1.
Perundingan
Tradisional
Adalah mengenai distribusi “benefit”, yaitu pengupahan, kondisi
kerja, promosi, pemutusan hubungan kerja, hak-hak manajemen, dan sebagainya.
2.
Perundingan
perundingan bersifat integrative
Ini berkaitan dengan masalah kepentingan timbal balik kedua
belah pihak yang lebih besar dan terutama menyangkut upaya pemecahan masalah
atau pendamaian konflik yang terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh Dalam Perundingan Kolektif :
- Cakupan Perundingan
- Tekanan-Tekanan Perundingan Serikat Karyawan
- Peranan Pemerintah
- Kesediaan Perusahaan
Proses Perundingan Kolektif
Mempunyai 3 tahap dan saling berurutan. Tahap
persiapan negosiasi adalah tahap pertama dan paling kritis.
Keberhasilan tahap kedua, perundingan, sangat tergantung pada kesiapan kedua
pihak. Tahap ketiga merupakan kegiatan-kegiatan “follow up”, yaitu administrasi
perjanjian (kontrak) kerja.
1.
Persiapan untuk
Negosiasi
Tujuan diadakannya negosiasi adalah untuk menyusun suatu
perjanjian kerja.
Persiapan Perundingan Administrasi
2.
Perundingan
Negosiasi ini biasanya mencakup pengupahan, jam kerja dan
kondisi kerja. Secara ringkas, pengupahan berarti semua bentuk kompensasi
seperti gaji/upah, asuransi, program pensiun, dan pelayanan serta “benefit”
lainnya.
Jam kerja menyangkut masalah-masalah lama hari kerja, jam
istirahat, giliran kerja, cuti, kerja lembur dan kegiatan-kegiatan lain yang
menentukan skedul kerja.
Kondisi kerja meliputi keamanan kerja, perlakuan atau sikap
atasan, dan elemen kerja lainnya.
3.
Administrasi
Perjanjian Kerja
Ini dilakukan untuk menjamin bahwa baik manajemen maupun para
karyawan mentaati segala ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja.
Kerjasama Serikat Karyawan – Manajemen
1.
Konsultasi Awal
Dengan para pemimpin serikat karyawan untuk membahas
masalah-masalah sebelum menjadi keluhan yang lebih formal.
2.
Perhatian
Yang sungguh-sungguh terhadap masalah-masalah dan kesejahteraan
karyawan, bahkan bila manajemen tidak memiliki kewajiban untuk melakukan hal
itu menurut perjanjian kerja.
3.
Panitia-Panitia Kerja
Bersama
Yang memungkinkan manajemen dan para pengurus serikat karyawan
untuk mencari penyelesaian-penyelesaian berbagai masalah yang sering timbul.
4.
Program-Program
Latihan
Yang secara obyektif mengkomunikasikan maksud perundingan
serikat karyawan dan manajemen serta mengurangi kesalahpahaman dan berbagai
bentuk bias lainnya.
5.
Pihak Ketiga
Yang dapat memberikan pedoman/pengarahan dan program yang
membuat para pemimpin serikat karyawan dan manajer semakin dekat untuk secara
bersama mencapai sasaran.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar